Berita

Home » Berita » Accepted Jurnal Sinta 3, Dua Mahasiswa Pendidikan Sejarah UBN Alumni Program MBKM Ujian Sarjana Tanpa Skripsi

448373543_780685737383682_3582890824395324265_n

Accepted Jurnal Sinta 3, Dua Mahasiswa Pendidikan Sejarah UBN Alumni Program MBKM Ujian Sarjana Tanpa Skripsi

SEJARAHNews, Banda: Dua mahasiswa program Studi Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Banda Naira (UBN), atas nama Tata Miranti Rustam dan Bima Hanafi, mengikuti ujian sarjana dengan mengunakan artikel ilmiah pada Rabu (19/2024).

Meskipun ujian sarjana tanpa skripsi, tetapi artikel ilmiah kedua mahasiswa itu telah di accepted oleh salah satu jurnal Nasional bereputasi Sinta 3. Hal ini dibuktikan dengan terbitnya Letter of Acceptance  (LoA) untuk masing-masing artikel yang berbahasa Inggris itu.

Artikel yang diusung Bima Hanfi berjudul, “Enbal As Food Security And Lokal Intelligence In Kei Island.” Sedangkan untuk artikel Tata Miranti Rustam, berjudul “The Traditional Of “Um-Umum” As Cultural Identity To Preserve Food Security Among The Kei Society In Ohoi Langgur Southeast Maluku.”

Kedua mahasiswa bimbingan Dr. Muhammad Farid, M. Sos dan Kasman Renyaan, S.Pd., M.Pd, itu merupakan alumni program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud) terkait ketahanan pangan lokal, yang melaksanakan tugas di Ohoi Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, tahun 2023 lalu.

Kedua mahasiswa itu sebelumnya telah mengikuti serangkaian proses kegiatan dan program yang dikerjakan selama di Ohoi Langgur. Otput dari program itu dipresentasikan bersama secara terbuka di beberapa tempat, yakni di kantor Ohui Langgur di Kantor Kecamatan Banda, yang dihadiri pihak kecamatan dan dihadapan seluruh civitas Akademika UBN dalam presentasi bersama dan terbuka yang berlangsung di Aula Des Alwi, UBN, bulan lalu.

Bagian dari isu ketahanan pangan lokal dalam program MBKM itu kemudian diangkat sebagai judul artikel ilmiah.

“Karena datanya belum tuntas, kami kemudian berangkat kembali ke Tual Maluku Tenggara, dengan dana pribadi untuk melakukan pendalaman penelitian, seperti yang disarankan dosen pembimbing.” Ujar Bima Hanfi.

Setelah mengikuti proses ujian tutup kedua mahasiswa itu kemudian di yudisium untuk menyandang gelar sarjana (S.Pd). Surat Keputusan yudisiun itu dibacakan oleh Dekan FKIP UBN, dihadapan mahasiswa dan dosen pembimbing serta penguji dan panitia ujian. ** (UBN).

Posted in ,

Artikel Terbaru

Archives

Kategori