Berita

Home » Berita » Ombudsman RI Teken MoU dengan UBN

Mou Ubn

Ombudsman RI Teken MoU dengan UBN

PSJ UBN, Banda: Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, Ombudsman Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Banda Naira (UBN), yang berlangsung di Aula Des Alwi, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (02/05/2024), Pagi.

Teken kerjasama kedua istansi itu merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi untuk menghadirkan pelayanan public yang prima, baik dilingkungan UBN, istansi pemerintah, maupun swasta yang terdapat di Banda Naira.

Anggota Ombudsman RI Dr. Johanes Widijayanto, dalam peryataannya dihadapan puluhan mahasiswa dan civitas akademika UBN, mengatakan kehadiran Ombudsman di kampus UBN bertujuan untuk mengandeng UBN sebagai perpanjangan tangan dari kinerja Ombudsman di daerah khususnya di Banda.

Pasalnya kata Widijayanto, standar pelayanan buruk menyebabkan berbagai jenis maladimstrasi di lembaga pelayanan publik, sehingga merusak kepercayaan masyarakat terhadap organisasi dan pemerintah yang berpotensi lahirnya sikap apatis masyarakat.

“Masyarakat dapat memperjuangkan hak kesejateraan, bila ada layanan public yang tidak baik silahkan laporkan kepada Ombudsman untuk selanjutanya ditindaklanjuti.” Ungkapnya.

Terkait itu Rektor UBN Dr. Muhammad Farid, M.Sos mengapresiasi langkah Ombudsman RI yang telah datang ke Banda Naira dan bersinergi dengan kampus UBN. Menurutnya, meskipun daerah dan kampus kecil, tetapi kehadiran Ombudsman ini dianggap satu keberkahan untuk mewujudkan tata kelolah organisasi lembaga yang bagus.

“Kehadiran Ombudsman luar bisa manfaatnya, kita belajar tatakelolah organisasi yang baik, UBN menjadi patner sekaligus perpanjangan tangan dari kinerja Ombudsman di daerah untuk memantau kinerja lembaga pelayanan publik baik yang formal, nonformal, pemerintah atau lembaga swasta khususnya di Kecamatan Banda dan Kepulauan Banda.” Ujar Farid.

Nota Kesepahaman ini, diteken oleh Dr. Johanes Widijayanto anggota Ombudsman RI yang didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Hasan Slamat dan Rektor UBN Dr. Muhammad Farid, M.Sos yang didampingi Wakil Rektor II Munira Ohorela, M.Si dan disaksikan langsung para staf Ombudsman RI, mahasiswa, dosen serta civitas akademika UBN yang hadir pada kegiatan yang dirangkai dengan kuliah umum tersebut.*(K.R).

Posted in

Artikel Terbaru

Archives

Kategori