Program Studi Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Banda Naira (UBN) dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BP Kebudayaan) Maluku meneken kerja sama untuk memperkuat kajian objek pemajuan kebudayaan (OPK) dan cagar budaya (CB) di Banda Naira.
Kesepakatan itu mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam pengembangan kajian sejarah, kebudayaan, serta pelindungan dan pemanfaatan warisan budaya.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani Ketua Program Studi Pendidikan Sejarah UBN Rahma Temarwut, M.Pd., dan Kepala BP Kebudayaan Maluku Dody Wiranto di Kantor BP Kebudayaan Maluku, Jalan Ir. M. Putuhena, Wailela, Rumah Tiga, Ambon, Jumat (11/9/2026).
Kerja sama tersebut juga menjadi pintu masuk bagi pengembangan kajian sejarah dan kebudayaan Banda dengan memanfaatkan data, dokumentasi, serta sumber-sumber sejarah yang dimiliki BP Kebudayaan Maluku.
Kerja sama tersebut membuka ruang bagi dosen dan mahasiswa pendidikan Sejarah UBN untuk melakukan kajian sejarah, penelitian kebudayaan, pendokumentasian, serta kegiatan lapangan terkait cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan di Maluku.

Dody dalam arahanya mengatakan BP Kebudayaan Maluku memiliki tugas melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina cagar budaya serta objek pemajuan kebudayaan.
“Kerja sama ini memiliki dampak yang luar biasa. Tugas kami melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina cagar budaya serta objek pemajuan kebudayaan yang sangat banyak di Maluku,” kata Dody.
Menurut dia, BP Kebudayaan Maluku memiliki data dan dokumentasi yang sebelumnya dihimpun Balai Pelestarian Nilai Budaya dan Balai Pelestarian Cagar Budaya. Data tersebut dapat dikembangkan melalui penelitian bersama sivitas akademika UBN.
Dody melanjutkan Banda Naira memiliki kekayaan sejarah dan budaya yang masih terbuka untuk dikaji. Selain sejumlah cagar budaya nasional, seperti Benteng Belgica, Benteng Nassau, rumah pengasingan Cipto Mangunkusumo, Iwa Kusumasumantri, Mohammad Hatta, dan Sutan Sjahrir.
Kawasan tersebut juga memiliki benteng dan peninggalan sejarah lain yang belum berstatus cagar budaya nasional, seperti Benteng Hollandia, Benteng Concordia, dan Istana Mini serta tinggalan colonial lainnya.
Menurut Dody, status dan nilai penting peninggalan tersebut perlu dikaji bersama dengan melihat sejarah, masyarakat, peran pemerintah, serta nilai ekonomi dan kebudayaannya.
“Melalui kerja sama ini, kita bisa menyusun kajian mulai dari sejarah, peran masyarakat, peran pemerintah, hingga nilai pentingnya bagi ekonomi dan kebudayaan di Banda,” ujarnya.
Kajian tidak hanya diarahkan pada benda dan bangunan bersejarah. BP Kebudayaan Maluku juga membuka ruang untuk meneliti objek pemajuan kebudayaan yang masih hidup di masyarakat.
Dody mencontohkan tradisi adat Buka Kampong dan kuliner khas Banda, seperti jus pala dan halua kenari. Menurut dia, produk tersebut memiliki nilai budaya dan dapat dikembangkan tanpa menghilangkan akar tradisinya.
“Kami akan memperjuangkan agar warisan budaya tersebut terlindungi, dikembangkan, dan dapat dimanfaatkan masyarakat, termasuk warisan budaya takbenda,” katanya.* (K.R).
Posted in Berita